Jumat, 23 April 2010

Hukum

HUKUM adalah suatu aturan atau tata tertib yang dibuat oleh yang berwenang khususnya oleh lembaga legislatif yang bersifat memeksa dan apa bila dilanggar akan mendapatkan sanksi

Perbedaan hukum dengan peraturan lainnya... hukum di buat oleh pemerintah,, sedangkan aturan dibuat oleh intansi yang terkait,,, jadi kalau hukum bersipat nasional jika aturan berlaku di wilayah intansi tersebut...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar